Judul : Melihat Perumahan Mewah di Pulau Reklamasi yang Disegel Pemprov DKI
link : Melihat Perumahan Mewah di Pulau Reklamasi yang Disegel Pemprov DKI
Melihat Perumahan Mewah di Pulau Reklamasi yang Disegel Pemprov DKI
Terdapat perumahan siap huni di Pulau D yang merupakan hasil reklamasi di pantai utara Jakarta. Perumahan itu bernama Orchestra. Hunian itu ikut disegel Pemprov DKI, Kamis (7/6), karena tidak mengantongi izin. Ada dua spanduk segel yang terpasang di gerbang masuk dan keluar perumahan.
kumparan mencoba melihat ke dalam perumahan tersebut. Bangunan di dalam perumahan semua berbentuk sama dengan gaya modern minimalis. Rumah-rumah itu berlantai dua. Halaman rumahnya tertata rapi dengan tanaman yang baru ditanam.
Rumah Mewah di Pulau D yang Disegel Anies
Dalam kompleks perumahan tersebut juga terdapat taman bermain. Selain itu juga ada danau buatan yang memisahkan dengan kompleks sebelahnya. Di dekat gerbang masuk juga terdapat meteran listrik yang berjalan.
Merujuk data dari Pemprov DKI, terdapat 409 rumah tinggal yang disegel di Pulau D. Rumah itu disegel lantaran tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pengembang Pulau D adalah PT Naga Kapuk Indah dari Agung Sedayu Group.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penindakan tersebut sebagai bentuk penegakan aturan ke semua kalangan.
“Kita ingin menegaskan kepada semua bahwa di DKI Jakarta kita akan menegakkan aturan kepada semua bukan hanya tegak kepada mereka yang kecil dan lemah. Tetapi juga kepada mereka yang besar dan kuat,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pulau D, Kamis (7/6).

